Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Pengusahaan Pembibitan Tanaman Mahoni

Subgolongan ini mencakup usaha pembibitan/penyemaian tanaman mahoni dan pemeliharaannya sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil

Pengusahaan Pembibitan Tanaman Sengon/albasia/jeunjing

Subgolongan ini mencakup usaha pembibitan/penyemaian tanaman sengon/albasia/jeunjing dan pemeliharaannya sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil

Pengusahaan Pembibitan Tanaman Akasia

Subgolongan ini mencakup usaha pembibitan/penyemaian tanaman akasia dan pemeliharaannya sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil

Pengusahaan Pembibitan Tanaman Kehutanan Lainnya

Subgolongan ini mencakup usaha pembibitan/penyemaian dan pemeliharaan sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil tanaman lainnya, seperti cendana dan tanaman kehutanan lainnya

Usaha Pemungutan Kayu

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil kayu dengan batas diameter tertentu yang terpisah dari usaha pengusahaan kayu. Termasuk kegiatan pengumpulan dan produksi kayu bakar.

Pemungutan Getah Karet

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan getah tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya, seperti pemungutan getah tanaman karet hutan, getah perca, jelutung dan kemenyan

Pemungutan Getah Pinus

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran getah pinus

Pemungutan Kokon/kepompong Ulat Sutera

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran kokon/kepompong ulat sutera

Pemungutan Madu

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran madu

Pemungutan Bukan Kayu Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil bukan kayu yang tidak dicakup dalam 02301 s.d. 02308 yang terpisah dari usaha pengusahaan hasil hutan bukan kayu, misalnya pemungutan gumpalan shellak, jernang, daun ekaliptus, kulit kayu lawang dan kayu manis, kenanga, daun/kulit/ranting cendana, kopal, pandan, purun, jamur, berry, lumut, dan lainnya