Kelompok ini mencakup usaha penagkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian tumbuhan/satwa liar lainnya, baik yang hidup di darat maupun di luar
Kelompok ini mencakup usaha penagkaran, pembesaran, pembiakan dan penelitian untuk pelestarian tumbuhan/satwa liar lainnya, baik yang hidup di darat maupun di luar
Kelompok ini mencakup usaha persemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman pinus
Kelompok ini mencakup usaha persemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan, dan pemasaran jenis tanaman sonokeling
Kelompok ini mencakup usaha persemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman cendana.
Kelompok ini mencakup usaha persemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman ekaliptus
Kelompok ini mencakup usaha yang terpadu antara kegiatan pemanenan kayu dengan batas diameter, pengolahan, pemasaran, penanaman kembali serta pemeliharaan tanaman dari jenis-jenis alami, seperti meranti, kruing, pulai, ramin, kayu besi, kayu hitam, ulin dan sebagainya. Termasuk juga usaha pengangkutan kayu yang dilakukan oleh pengusaha hutan itu sendiri
Kelompok ini mencakup usaha persemaian/pembibitan, penanaman/pengayaan, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran getah pinus
Kelompok ini mencakup usaha persemaian/pembibitan, penanaman/pengayaan, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil-hasil hutan bambu.
Kelompok ini mencakup usaha persemaian/pembibitan, penanaman/pengayaan, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil hutan gaharu.
Subgolongan ini mencakup usaha pembibitan/penyemaian tanaman jati dan pemeliharaannya sampai dengan umur tertentu untuk ditanam dengan tujuan komersil

[ One stop solution hukum dan legal Bisnis Anda ]
© All Rights Reserved. 2024 | PT.UNGGUL CITA ESA