Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus perlengkapan jahit menjahit, seperti benang dan jarum jahit
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus perlengkapan jahit menjahit, seperti benang dan jarum jahit
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus kaca lembaran untuk bahan konstruksi, seperti kaca lembaran bening, kaca lembaran buram, kaca lembaran bening berwarna dan kaca lembaran berukir.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus semen, kapur, pasir dan batu untuk bahan konstruksi, seperti semen portland putih, semen portland abu-abu, semen posolan kapur, semen portland posolan, kapur tohor, kapur tembok, pasir, kerikil, koral, batu, batu pecahan, batu lempengan, batu pualam dan kubus mosaik
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, particle board, chip board, kayu pelapis dan kayu lapis untuk cetak beton.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus berbagai macam material bangunan, seperti semen, pasir , paku, cat dan lain-lain
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus karpet, permadani dan penutup dinding dan lantai, termasuk keset kamar mandi, sajadah, karpet, tirai, gorden dan lain-lain
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan listrik rumah tangga dan perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap debu, alat penggosok lantai, mixer, seterika listrik, blender, lampu pijar, lampu neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting dan sekering
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat dari batu atau tanah liat, seperti piring, mangkok, cangkir, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak dan uleg-uleg
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang pecah belah dan perlengkapan dapur yang terbuat bukan dari plastik, batu, tanah liat, kayu, bambu atau rotan, seperti piring, pisau, mangkok, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, termos, kompor gas dan kompor minyak tanah. Baik yang terbuat dari kaca atau dari logam atau bahan lainnya
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya dalam subgolongan 4759 yang belum diklasifikasikan di tempat lain

[ One stop solution hukum dan legal Bisnis Anda ]
© All Rights Reserved. 2024 | PT.UNGGUL CITA ESA