Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Industri Pertenunan (bukan Pertenunan Karung Goni Dan Karung Lainnya)

Kelompok ini mencakup usaha pertenunan, baik yang dibuat dengan alat gedogan, alat tenun bukan mesin (ATBM), alat tenun mesin (ATM) ataupun alat tenun lainnya, kecuali industri kain tenun ikat. Usaha pertenunan karung goni dan karung lainnya dimasukkan dalam kelompok 13995 atau 13996

Industri Bulu Tiruan Tenunan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan dengan penenunan

Industri Penyempurnaan Kain

Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan dan penyempurnaan lainnya untuk kain.

Industri Batik

Kelompok ini mencakup usaha pembatikan dengan proses malam (lilin), baik yang dilakukan dengan tulis, cap maupun kombinasi antara cap dan tulis

Industri Kain Sulaman/bordir

Kelompok ini mencakup usaha kain sulaman/bordir, baik yang dikerjakan dengan tangan maupun dengan mesin.

Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang-barang jadi tekstil, seperti selimut, seprei, taplak meja, sarung bantal, bed cover, gorden, handuk, selubung mobil dan selimut listrik dan lain-lain.

Industri Bantal Dan Sejenisnya

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bantal dan sejenisnya, seperti bantal dan guling, selimut kapas, bantal kursi, kantong tidur dan lain-lain dari kapok, dakron dan sejenisnya

Industri Karung Goni

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan karung goni

Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan barang jadi tekstil lainnya, seperti layar, tenda, bendera, terpal, parasut, pelampung penyelamat dan lain-lain.

Industri Tali

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam tali, baik terbuat dari serat alam maupun serat sintetis atau serat campuran, seperti tali rami, tali goni (yute), tali sisal (agave), tali rafia dan tali nylon