Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Rekreasi Dan Olahraga

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis barang untuk keperluan rekreasi dan olahraga, seperti peralatan olahraga air, perahu kano dan perahu layar, kurdi dan payung pantai, sepeda dan peralatan olahraga lainnya. Termasuk peralatan ski dan kapal pesiar. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) dicakup dalam kelompok 64910.

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi semua jenis barang untuk keperluan pesta, seperti tenda, kursi tamu, kursi pelamin dan dekor serta kostum, peralatan makan dan saji, peralatan musik dan perlengkapan pesta lainnya. Sewa guna usaha dengan hak opsi dicakup pada kelompok 64910

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Hasil Pencetakan Dan Penerbitan

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) barang-barang hasil pencetakan dan penerbitan, seperti buku, majalah, komik, kliping koran dan lain-lain. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) tercakup pada kelompok 64910

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Musik

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) peralatan musik, seperti gitar, drum, organ dan alat musik lainnya. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) tercakup pada kelompok 64910

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Dan Peralatan Industri

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan industri tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik, mesin tekstil, mesin pengolahan atau pengerjaan logam dan kayu, mesin percetakan dan mesin las listrik. Termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, perkakas mesin, alat pertambangan dan perminyakan, peralatan radio, televisi dan komunikasi profesional, alat untuk produksi gambar hidup, alat pengukur dan pemeriksa dan mesin ilmiah, komersil dan industri lainnya. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) mesin dan peralatan industri yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan dimasukkan ke dalam kelompok 64910

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Air

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat transportasi air tanpa operatornya, seperti motor boat, perahu, kapal dan sejenisnya. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang bersesuaian. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) alat transportasi air tercakup dalam 64910. Penyewaan kapal pesiar dicakup dalam 77210

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian Dan Peralatannya

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan tanpa operator termasuk perlengkapannya, seperti mesin dan peralatan yang dihasilkan oleh subgolongan 2821, sebagai contoh traktor pertanian dan sejenisnya. Penyewaan mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan dengan operatornya termasuk perlengkapannya secara berturut-turut dimasukkan dalam subgolongan 0161 dan 0240. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) mesin dan peralatan pertanian dan kehutanan dimasukkan ke dalam 64910.

Aktivitas Penyewaan Dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) semua jenis mesin kantor dan peralatannya tanpa operator, seperti mesin tik, mesin akuntansi, mesin dan peralatan penghitung (cash register, kalkulator elektronik dan lain-lain), mesin pengolah data, mesin fotokopi, furnitur kantor dan sejenisnya. Termasuk penyewaan komputer dan perlengkapannya tanpa operatornya. Sewa guna usaha dengan hak opsi (financial leasing) mesin kantor dan peralatannya dimasukkan ke dalam 64910.

Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Aset Non Finansial, Bukan Karya Hak Cipta

Kelompok ini mencakup usaha yang kegiatan memperbolehkan pihak lain menggunakan aset non finansial di mana pembayaran royalti atau balas jasa lisensi yang dibayar ke pemegang aset. Penggunaan aset tersebut dapat berbagai macam bentuk, seperti izin reproduksi, digunakan dalam proses atau produksi berikut, pengoperasian bisnis di bawah sistem waralaba dan lain-lain. Pemilik aset non finansial dapat sekaligus pembuatnya atau juga bukan. kegiatan yang dicakup meliputi sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) aset non finansial yang tak berwujud (bukan karya/hak cipta seperti buku atau piranti lunak) dan penerimaan royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan, seperti entitas yang dipatenkan, trade mark dan service mark, brand name, hak eksplorasi barang tambang/mineral, perjanjian franchise/waralaba dan aset non finansial yang tak berwujud lainnya

Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri

Kelompok ini mencakup kegiatan pendaftaran, penyeleksian dan penempatan tenaga kerja di luar negeri di berbagai bidang usaha melalui mekanisme antar kerja antarnegara oleh Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Termasuk penyediaan tenaga kerja eksekutif kepada pihak lain atas dasar kontrak