Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Reparasi Alat Ukur, Alat Uji Dan Peralatan Navigasi Dan Pengontrol

Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan peralatan yang diproduksi dalam golongan 265, seperti reparasi dan perawatan peralatan mesin pesawat terbang, peralatan pengujian emisi mobil, peralatan meteorologi, peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik dan kimia, peralatan penelitian atau survei, peralatan pendeteksi dan pemantauan radiasi dan sejenisnya.

Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik

Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan peralatan fotografi dan optik dalam golongan 267, jika utamanya digunakan secara komersial, seperti reparasi dan perawatan teropong, mikroskop (kecuali mikroskop elektron, proton), teleskop, prisma dan lensa (kecuali ophtalmik), peralatan fotografi dan sejenisnya.

Reparasi Baterai Dan Akumulator Listrik

Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan baterai dan akumulator motor listrik dan lainnya yang termasuk dalam golongan 272.

Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung

Kelompok ini mencakup jasa reparasi dan perawatan alat angkutan dalam golongan 301, seperti jasa reparasi dan perawatan kapal, perahu, kapal pesiar, kapal atau perahu untuk kepeluan rekreasi dan olahraga dan sejenisnya. Termasuk usaha jasa reparasi dan perawatan dan modifikasi bangunan lepas pantai.

Reparasi Pesawat Terbang

Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan pesawat terbang (kecuali industri pengubahan, pemeriksaan, dan pembangunan kembali), mesin pesawat terbang dan perlengkapannya dalam golongan 303.

Reparasi Peralatan Lainnya

Kelompok ini mencakup reparasi peralatan lainnya, seperti reparasi jaring untuk menangkap ikan, tali jerat, tali temali, canvas dan terpal (tarp), kantong penyimpan pupuk dan bahan kimia, pallet kayu, drum pengapalan dan tong sejenisnya, mesin pinball dan mesin permainan yang dioperasikan dengan koin, orgel dan peralatan musik bersejarah lainnya.

Pembangkitan Tenaga Listrik

Kelompok ini mencakup usaha pembangkitan tenaga listrik dan pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, yang berasal dari berbagai sumber energi, seperti tenaga air (hidroelektrik), batu bara, gas (turbin gas), bahan bakar minyak, diesel dan energi yang dapat diperbarui, tenaga surya, angin, arus laut, panas bumi (energi termal), tenaga nuklir dan lain-lain.

Distribusi Tenaga Listrik

Kelompok ini mencakup usaha pengoperasian sistim distribusi atau usaha penyaluran tenaga listrik melalui jaringan tenaga listrik yang bertegangan menengah ke bawah (di bawah 35 kilovolt) sampai ke konsumen atau pelanggan termasuk dengan gardu-gardu distribusinya baik berasal dari produksi sendiri maupun dari produksi pihak lain.

Pengadaan Gas Alam Dan Buatan

Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar di mana pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran dan proses lainnya yang dihasilkan dari gas alam (termasuk LPG), karbonasi dan gasifikasi batu bara, atau bahan hidrokarbon lain.

Pengadaan Gas Bio

Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan bakar gas yang dapat dimanfaatkan secara langsung sebagai bahan bakar yang dihasilkan dari produk sampingan pertanian, perkebunan, peternakan, atau sampah/limbah dimana pembuatannya disertai usaha peningkatan mutu gas, seperti pemurnian, pencampuran dan proses lainnya.