Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Industri Minuman Ringan

Kelompok ini mencakup usaha industri minuman yang tidak mengandung alkohol, kecuali bir dan anggur tanpa alkohol. Termasuk industri minuman ringan beraroma tanpa alkohol dan atau rasa manis, seperti lemonade, orangeade, cola, minuman buah, air tonik, limun, air soda, krim soda dan air anggur.

Industri Minuman Lainnya

Kelompok ini mencakup usaha Industri minuman lainnya, seperti minuman penyegar, nira, dan air tebu

Industri Rokok Putih

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan rokok putih yang tidak mengandung komponen cengkeh. Usaha pembungkusan/pengepakan rokok putih tanpa melakukan pembuatan rokok dimasukkan dalam kelompok 82920.

Industri Pengeringan Dan Pengolahan Tembakau

Kelompok ini mencakup usaha pengeringan daun tembakau dengan pengasapan atau dengan cara lain termasuk juga usaha perajangan daun tembakau.

Industri Persiapan Serat Tekstil

Kelompok ini mencakup usaha persiapan serat tekstil, seperti reeling (pilin/menggulung) dan pencucian serat sutera, degreasasi (penghilangan lemak) dan karbonisasi wol dan pencelupan bulu domba, termasuk proses penyusunan dan penyisiran (carding atau combing) serat semua jenis binatang, tumbuhan dan serat buatan manusia.

Industri Pemintalan Benang Jahit

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan benang jahit, baik dengan bahan baku serat maupun benang. termasuk kegiatan penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan pencucian benang jahit.

Industri Kain Tenun Ikat

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kain tenun ikat dan usaha pewarnaan benang dengan cara mengikat terlebih dahulu

Industri Penyempurnaan Benang

Kelompok ini mencakup usaha pengelantangan, pencelupan dan penyempurnaan lainnya untuk benang maupun benang jahit

Industri Pencetakan Kain

Kelompok ini mencakup usaha pencetakan kain, termasuk juga pencetakan kain motif batik

Industri Kain Rajutan

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan kain yang dibuat dengan cara rajut ataupun renda