Jl. Citarum No.31, Bandung, ID

Judul

Keterangan

Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus mesin lainnya yang belum terliput dalam kelompok 47791 dan 47792, seperti mesin pembangkit tenaga listrik/generator, mesin las, mesin giling kopi, mesin giling tepung, mesin gergaji, mesin bubut, turbin, kincir, mesin tenun, mesin rajut, dan mesin cetak.

Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air Dan Perlengkapannya

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat transportasi air (bermotor atau tidak), seperti perahu dan sampan, beserta komponen dan perlengkapannya

Perdagangan Eceran Alat-alat Pertukangan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran alat-alat pertukangan, seperti pahat, gergaji, obeng, tang, palu, ketam, kampak

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-buahan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran buah-buahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti apel, anggur, alpokat, belimbing, duku, durian, mangga dan lain-lain

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Peternakan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran hasil peternakan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti susu dan telur, daging ternak dan unggas

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran komoditi hasil kehutanan dan perburuan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti kayu bakar, bambu, kayu cendana, getah damar dan sejenisnya.

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis beras yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, beras ketan dan lain-lain

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran kopi, gula pasir, gula merah dan teh yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar).

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Daging Olahan Dan Ikan Olahan

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis daging olahan dan ikan olahan yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti abon, sosis, bakso, ikan teri, cucut, selar, kerapu dan ikan, udang, kerang yang diasinkan/dikeringkan

Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Rokok Dan Tembakau

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran berbagai jenis rokok dan tembakau yang dilakukan di pinggir jalan umum (kaki lima), serambi muka (emper) toko atau tempat tetap di pasar yang dapat dipindah-pindah atau didorong (los pasar), seperti tembakau krosok, tembakau susur dan tembakau pipa (papier), rokok (putih atau kretek)